Jumat, 29 Maret 2013

pengertian etika


Pengertian Etika
(Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yangberarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom).
Etika biasanya berkaitanerat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu“Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan ataucara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), danmenghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang samapengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moralatau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etikaadalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip,aturan hidup(sila)yang lebih baik (su).
•Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.Filsuf Aristoteles, dalam bukunya
Etika Nikomacheia,menjelaskan tentangpembahasan Etika, sebagai berikut:
Terminius Techicus,
Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajariuntuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atautindakan manusia.
•Manner dan Custom,
Membahas etika yang berkaitan dengan tata caradan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatutingkah laku atau perbuatan manusia.Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokokperhatiannya; antara lain:
1.Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikandan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2.Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagianutama dari kegiatan manusia.(The rules of conduct, recognize in respect toa particular class of human actions)
3.Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagaiindividual.(The science of human character in its ideal state, and moral  principles as of an individual)
4.Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban(The science of duty)

Macam-macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapankesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral
(mores).
Manusiadisebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajathidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi denganpihak
yang 
lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhlukberdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilaiatau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf:1991: 23), sebagai berikut:
Etika Deskriptif 
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilakumanusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagaisesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai faktasecara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatufakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-patdisimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilaidalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkanmanusia dapat bertindak secara etis.
Etika Normatif 
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnyadimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dantindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakatidan berlaku di masyarakat.
 
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapatdiklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
Jenis pertama,
etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khususmembicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
Jenis kedua,
etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yangmembicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma,karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadiilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
• Jenis ketiga,
etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifatnormatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadapperilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta,cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebihbersifat informatif, direktif dan reflektif.

Norma dan Kaidah
Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma ataukaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman ataupatokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, danberperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupa-kan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beranekaragam, masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentinganbersama itu mengharuskan adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupansehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.Untuk memenuhikebutuhan dan kepentingan kehidupan dengan aman, tertib dan damai tanpagangguan tersebut, maka diperlukan suatu tata (orde=ordnung), dan tata itudiwujudkan dalam “aturan main” yang menjadi pedoman bagi segala pergaulankehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota masyarakatterpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui “hak dankewajibannya masing-masing sesuai dengan tata peraturan”, dan tata itu lazimdisebut “kaedah” (bahasa Arab), dan “norma” (bahasa Latin) atau ukuran-ukuranyang menjadi pedoman, norma-norma tersebut mempunyai dua macam menurutisinya, yaitu:
1.Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuatsesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
2.Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuatsesuatu oleh karena akibatnya dipandang tidak baik.Artinya norma adalahuntuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang hamsbertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harusdijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari (Kansil,1989:81).


sumber:
http://asyilla.wordpress.com/2007/06/30/pengertian-etika/
http://www.scribd.com/doc/8365104/PENGERTIAN-ETIKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar